LEMBAGA SOSIAL
merupakan sekumpulan norma yang tersusun secara sistematis yang dibentuk dalam rangka memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia yang bersifat khusus
berkaitan dengan aspek :
- seperangkat norma yang saling berkaitan, bergantung dan mempengaruhi
- seperangkat norma yang dapat dibentuk, diubah, dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup
- seperangkat norma yang mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar dapat berjalan dengan tertib dan teratur
Proses Tumbuh Lembaga Sosial– Tidak Terencana
lahir secara bertahap dalam masyarakat, karena dihadapkan masalah
contoh : sistem barter yang disadari sudah tidak efisien
– Terencana
melalui perencanaan matang oleh seseorang/kelompok yang memiliki kekuasaan dan wewenang
contoh : lembaga transmigrasi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
lahir secara bertahap dalam masyarakat, karena dihadapkan masalah
contoh : sistem barter yang disadari sudah tidak efisien
– Terencana
melalui perencanaan matang oleh seseorang/kelompok yang memiliki kekuasaan dan wewenang
contoh : lembaga transmigrasi dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Fungsi Lembaga Sosial– Fungsi Manifes (nyata)
fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang
contoh : lembaga keluarga yang disadari sebagai tempat sosialisasi dan interaksi
– Fungsi Laten
fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan banyak orang
contoh : perkawinan dijadikan sarana menutup rasa malu dari anggapan “tidak laku”
fungsi lembaga sosial yang disadari dan menjadi harapan banyak orang
contoh : lembaga keluarga yang disadari sebagai tempat sosialisasi dan interaksi
– Fungsi Laten
fungsi lembaga sosial yang tidak disadari dan bukan menjadi tujuan banyak orang
contoh : perkawinan dijadikan sarana menutup rasa malu dari anggapan “tidak laku”
Karakteristik Lembaga Sosial– memiliki simbol sebagai ciri khusus/identitas
contoh : lembaga keluarga dilambangkan dengan cincin kawin, lembaga hukum dilambangkan dengan “fair lady”, dsb
– memiliki tata tertib dan tradisi
aturan tertulis/tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya
contoh : aturan dan keluarga untuk menghormati yang lebih tua
– usia lebih lama
usia lembaga sosial lebih lama dari usia warga masyarakat dan lembaga sosial diwariskan dari generasi ke generasi
contoh : dalam keluarga, sistem pertunangan atau pewarisan sudah ada sejak dahulu
– memiliki alat kelengkapan
alat kelengkapan tertentu yang digunakan untuk mewujudkan tujuan lembaga sosial tersebut
contoh : buku dalam lembaga pendidikan sebagai alat mencapai tujuan proses belajar mengajar
– memilki ideologi
memiliki ideologi sendiri yang dianggap ideal
– memiliki tingkat kekebalan, tidak mudah hilang
contoh : lembaga keluarga dilambangkan dengan cincin kawin, lembaga hukum dilambangkan dengan “fair lady”, dsb
– memiliki tata tertib dan tradisi
aturan tertulis/tidak tertulis yang dijadikan panutan bagi pengikutnya
contoh : aturan dan keluarga untuk menghormati yang lebih tua
– usia lebih lama
usia lembaga sosial lebih lama dari usia warga masyarakat dan lembaga sosial diwariskan dari generasi ke generasi
contoh : dalam keluarga, sistem pertunangan atau pewarisan sudah ada sejak dahulu
– memiliki alat kelengkapan
alat kelengkapan tertentu yang digunakan untuk mewujudkan tujuan lembaga sosial tersebut
contoh : buku dalam lembaga pendidikan sebagai alat mencapai tujuan proses belajar mengajar
– memilki ideologi
memiliki ideologi sendiri yang dianggap ideal
– memiliki tingkat kekebalan, tidak mudah hilang
Tipe-tipe Lembaga Sosial* menurut sudut perkembangan
– Crescive Institution
lembaga sosial secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat
contoh : lembaga perkawinan, lembaga hak milik dan lembaga agama
– Enacted Institution
lembaga sosial sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
contoh : lembaga utang piutang, lembaga pendidikan
* menurut sudut sistem nilai yang diterima masyarakat
– Basic Institution
lembaga sosial penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat
contoh : keluarga, sekolah, negara
– Subsidiary Institution
lembaga sosial berkaitan dengan hal yang kurang penting seperti rekreasi
contoh : mentraktir teman saat gajian/ulang tahun
* menurut sudut penerimaan masyarakat
– Approved and Sanchioned Institution
lembaga sosial yang diterima masyarakat
contoh : lembaga sekolah, pasar tradisional dan perusahaan dagang
– Unsactioned Institution
lembaga sosial yang ditolak masyarakat
contoh : sindikat kejahatan, pelacuran dan perjudian
* menurut sudut perkembangan
– General Institution
lembaga sosial dikenal sebagian besar masyarakat
contoh : lembaga agama
– Restructed Institution
lembaga sosial hanya dikenal masyarakat tertentu
contoh : lembaga agama islam, kristen, hindu dan budha
* menurut sudut fungsinya
– Operative Institution
lembaga sosial berfungsi menghimpun pola/cara untuk mencapai tujuan masyarakat yang bersangkutan
contoh : lembaga industri, lembaga pertahanan
– Regulative Institution
lembaga sosial bertujuan mengawasi adat istiadat/tata kelakuan dalam masyarakat
contoh : lembaga hukum (kejaksaan dan pengadilan)
– Crescive Institution
lembaga sosial secara tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat
contoh : lembaga perkawinan, lembaga hak milik dan lembaga agama
– Enacted Institution
lembaga sosial sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu
contoh : lembaga utang piutang, lembaga pendidikan
* menurut sudut sistem nilai yang diterima masyarakat
– Basic Institution
lembaga sosial penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat
contoh : keluarga, sekolah, negara
– Subsidiary Institution
lembaga sosial berkaitan dengan hal yang kurang penting seperti rekreasi
contoh : mentraktir teman saat gajian/ulang tahun
* menurut sudut penerimaan masyarakat
– Approved and Sanchioned Institution
lembaga sosial yang diterima masyarakat
contoh : lembaga sekolah, pasar tradisional dan perusahaan dagang
– Unsactioned Institution
lembaga sosial yang ditolak masyarakat
contoh : sindikat kejahatan, pelacuran dan perjudian
* menurut sudut perkembangan
– General Institution
lembaga sosial dikenal sebagian besar masyarakat
contoh : lembaga agama
– Restructed Institution
lembaga sosial hanya dikenal masyarakat tertentu
contoh : lembaga agama islam, kristen, hindu dan budha
* menurut sudut fungsinya
– Operative Institution
lembaga sosial berfungsi menghimpun pola/cara untuk mencapai tujuan masyarakat yang bersangkutan
contoh : lembaga industri, lembaga pertahanan
– Regulative Institution
lembaga sosial bertujuan mengawasi adat istiadat/tata kelakuan dalam masyarakat
contoh : lembaga hukum (kejaksaan dan pengadilan)
Lembaga Keluarga
Keluarga adalah unit social yang terkecil dalam masyarakat dan juga institusi pertama yang dimasuki seorang manusia ketika dilahirkan.
Proses Terbentuknya Keluarga Pada umumnya keluarga terbentuk melalui perkawinan yang sah menurut agama, adat atau pemerintah dengan proses seperti dibawah ini :- Diawali dengan adanya interaksi antara pria dan wanita
- Interaksi dilakukan berulang-ulang, lalu menjadi hubungan social yang lebih intim sehingga terjadi proses perkawinan.
- Setelah terjadi perkawinan, terbentuklah keturunan , kemudian terbentuklah keluarga inti.
Lembaga Pendidikan
Menurut Horton dan Hunt, lembaga pendidikan berkaitan dengan fungsi yang nyata (manifes) berikut:
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
- Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada sekolah.
- Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
- Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan prestise, privilese, dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling tidak sesuai dengan status orang tuanya.
- Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara ekonomi pada orang tuanya.
- Transmisi (pemindahan) kebudayaan.
- Memilih dan mengajarkan peranan sosial.
- Menjamin integrasi sosial.
- Sekolah mengajarkan corak kepribadian.
- Sumber inovasi sosial.
Lembaga Ekonomi
Tujuan dan fungsi lembaga ekonomi
Pada hakekatnya tujuan yang hendak dicapai oleh lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat.Fungsi dari lembaga ekonomi adalah:
- Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan
- Memberikan pedoman untuk melakukan pertukaran barang/barter
- Memberi pedoman tentang harga jual beli barang
- Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
- Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
- Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
- Memberi identitas bagi masyarakat
Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan.
Fungsi Lembaga agama adalah:- Sebagai pedoman hidup
- Sumber kebenaran
- Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan
- Tuntutan prinsip benar dan salah
- Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama
- Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
- Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata
- Pengungkapan estetika manusia cenderung menyukai keindahan karena keindahan merupakan bagian dari jiwa manusia
- Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama
Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi dan tata tertib umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman masyarakat. Lembaga yang merupakan pembantunya adalah seperti sistem hukum dan perundang-undangan, kepolisian, angkatan bersenjata, kepegawaian, kepartaian, hubungan diplomatik. Bentuk pranata atau institusi politik yang mengkoordinasi segala kegiatan diatas disebut negara. Fungsi lembaga politik :
- Pelembagaan norma melalui Undang-Undang yang disampaikan oleh badan-badan legislatif.
- Melaksanakan Undang-Undang yang telah disetujui.
- Menyelesaikan konflik yang terjadi di antara para warga masyarakat yang bersangkutan.
- Menyelenggarakan pelayanan seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan seterusnya.
- Melindungi para warga masyarakat atau warga negara dari serangan bangsa lain.
- Memelihara kesiapsiagaan/kewaspadaan menghadapi bahaya.
Lembaga Hukum
- Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat: dalam arti, hukum berfungsi menunjukkan manusia mana yang baik, dan mana yang buruk, sehingga segala sesuatu dapat berjalan tertib dan teratur.
- Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial lahir dan batin: dikarenakan hukum memiliki sifata dan ciri-ciri yang telah disebutkan, maka hukum dapat memberi keadilan, dalam arti dapat menentukan siapa yang salah, dan siapa yang benar, dapat memaksa agar peraturan dapat ditaati dengan ancaman sanksi bagi pelanggarnya.
- Sebagai sarana penggerak pembangunan: daya mengikat dan memaksa dari hukum dapat digunakan atau didayagunakan untuk menggerakkan pembangunan. Di sini hukum dijadikan alat untuk membawa masyarakat ke arah yang lebih maju.
- Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci siapa yang boleh melakukan pelaksanaan (penegak) hukum, siapa yang harus menaatinya, siapa yang memilih sanksi yang tepat dan adil: seperti konsep hukum konstitusi negara.
- Sebagai alat penyelesaian sengketa: seperti contoh persengekataan harta waris dapat segera selesai dengan ketetapan hukum waris yang sudah diatur dalam hukum perdata.
- Memelihara kemampuan masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi kehidupan yang berubah, yaitu dengan cara merumuskan kembali hubungan-hubungan esensial antara anggota-anggota masyarakat.









Tidak ada komentar:
Posting Komentar